MATERI-MATERI
LATIHAN PRAMUKA
MI
SUNAN MURIA PONCOKUSUMO
GUDEP
RASUNASAID 24.079 – 24.080
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. I )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan
Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat.
Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di
lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti
tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?
1)
Baris Berbaris
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud
latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara
kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud dan
tujuan
1. Guna
menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung
jawab.
2. Yang dimaksud
dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan
pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani
dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3. Yang dimaksud
rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang
sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4. Yang dimaksud
rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi
yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati
sendiri.
5. Yang dimaksud
rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko
terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah
melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
2)
Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang
diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya
pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b. Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1. Aba-aba
petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba
peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada Pemimpin
Upacara-Hormat - GERAK
b) Untuk
amanat-istirahat di tempat - GERAK
2. Aba-aba
peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan
tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang kanan –
GERAK (bukan lancang kanan).
b) Istirahat di
tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat).
3. Aba-aba
pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan
yang dipakai ialah:
a) GERAK: adalah
untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan
gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
·
jalan ditempat -GERAK
·
siap -GERAK
·
hadap kanan -GERAK
·
lencang kanan -GERAK
b) JALAN: adalah
utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
·
haluan kanan/kiri -
JALAN
·
dua langkah ke depan -JALAN
·
satu langkah ke belakang - JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat
itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba
peringatan –MAJU
Contoh:
·
maju -
JALAN
·
haluan kanan/kiri -
JALAN
·
hadap kanan/kiri maju -
JALAN
·
melintang kanan/kiri maju - JALAN
Tentang
istilah: “maju”
·
Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap
pasukan dalam keadaan berhenti.
·
Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus
berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
·
Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat
pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
·
Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat
pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
·
Balik kanan maju/JALAN, karena dapat pula diberikan
aba-aba : balik kanan henti-GERAK.
·
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju
JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang
berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah
henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang
aba-aba : “henti”
Pada dasarnya
aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang
bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan
barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan,
pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c) MULAI : adalah
untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung
- MULAI
-tiga bersaf kumpul - MULAI
3)
Cara memberi aba-aba
a. Waktu memberi
aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap
pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
b. Apabila aba-aba
itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada
tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada
Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
·
Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang
diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan
pasukan.
·
Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang
menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi
aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c. Pada taraf
permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari,
aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala,
pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
·
Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan
pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah
untuk berlari.
d. Aba-aba
diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e. Aba-aba
petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f.
Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya
dihentakkan.
g. Antara aba-aba
peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar
kecilnya pasukan.
h. Bila pada suatu
bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang
kanan = Ulangi – siap GERAK
Sumber/ Referensi :
1. Pedoman Penyelenggaraan
Paskibraka - Depdiknas.
2. Peraturan Baris
Berbaris - Pusdiklat TNI-AD
0 Komentar